Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Kode Faktur Pajak
Rekan kami menerima Faktur pajak dari vendor yg bergerak di bidang jasa pest control dgn kode & seri faktur pajak 010.001-14.00000001
apakah faktur pajak dgn 001 ini bisa dikreditkan ? apakah yg membedakan dgn kode 901 ?
mohon bimbingan…Rekan kami menerima Faktur pajak dari vendor yg bergerak di bidang jasa pest control dgn kode & seri faktur pajak 010.001-14.00000001
apakah faktur pajak dgn 001 ini bisa dikreditkan ? apakah yg membedakan dgn kode 901 ?
mohon bimbingan…bisa tau 3 digit terakhir NPWP si penerbit, rekan ?
bisa tau 3 digit terakhir NPWP si penerbit, rekan ?
- Originaly posted by wannabewongkpp:
bisa tau 3 digit terakhir NPWP si penerbit, rekan ?
NPWP pusat rekan 000
- Originaly posted by wannabewongkpp:
bisa tau 3 digit terakhir NPWP si penerbit, rekan ?
NPWP pusat rekan 000
- Originaly posted by Kiki_kiki:
Rekan kami menerima Faktur pajak dari vendor yg bergerak di bidang jasa pest control dgn kode & seri faktur pajak 010.001-14.00000001
apakah faktur pajak dgn 001 ini bisa dikreditkan ? apakah yg membedakan dgn kode 901 ?
mohon bimbingan…Originaly posted by Kiki_kiki:001-14.00000001
bukannya ini emang kode dari KPP ya?
- Originaly posted by Kiki_kiki:
Rekan kami menerima Faktur pajak dari vendor yg bergerak di bidang jasa pest control dgn kode & seri faktur pajak 010.001-14.00000001
apakah faktur pajak dgn 001 ini bisa dikreditkan ? apakah yg membedakan dgn kode 901 ?
mohon bimbingan…Originaly posted by Kiki_kiki:001-14.00000001
bukannya ini emang kode dari KPP ya?
- Originaly posted by Kiki_kiki:
apakah faktur pajak dgn 001 ini bisa dikreditkan ? apakah yg membedakan dgn kode 901 ?
bisa dikreditkan,rekan…setahu saya untuk kode 900,901,902 dst itu atas tahun pajak 2013 nah yang tahun pajak 2014 dengan kode 000,001,002 dst (semua kode ini diterbitkan oleh KPP)
- Originaly posted by Kiki_kiki:
apakah faktur pajak dgn 001 ini bisa dikreditkan ? apakah yg membedakan dgn kode 901 ?
bisa dikreditkan,rekan…setahu saya untuk kode 900,901,902 dst itu atas tahun pajak 2013 nah yang tahun pajak 2014 dengan kode 000,001,002 dst (semua kode ini diterbitkan oleh KPP)
- Originaly posted by yovi:
bukannya ini emang kode dari KPP ya?
loh rekan bukan seharusnya 000-14.00000001 ni kan bukan cabang?
mohon bimbingan.. - Originaly posted by yovi:
bukannya ini emang kode dari KPP ya?
loh rekan bukan seharusnya 000-14.00000001 ni kan bukan cabang?
mohon bimbingan.. - Originaly posted by Kiki_kiki:
loh rekan bukan seharusnya 000-14.00000001 ni kan bukan cabang?
mohon bimbingan..untuk penerbitan FP cabang, saya tidak tahu lagi gimana kelanjutannya setelah PER 24/2012..
mungkin rekan yang lain bisa membantu.. (males nyari peraturannya):D
saya sendiri tidak punya cabang dapat kodenya 001-14.xxxxxxxx..cmiiw
- Originaly posted by Kiki_kiki:
loh rekan bukan seharusnya 000-14.00000001 ni kan bukan cabang?
mohon bimbingan..untuk penerbitan FP cabang, saya tidak tahu lagi gimana kelanjutannya setelah PER 24/2012..
mungkin rekan yang lain bisa membantu.. (males nyari peraturannya):D
saya sendiri tidak punya cabang dapat kodenya 001-14.xxxxxxxx..cmiiw