• kode faktur pajak

     violin updated 13 years, 9 months ago 6 Members · 8 Posts
  • violin

    Member
    19 March 2011 at 8:54 pm
  • junjungansitohang

    Member
    20 March 2011 at 11:13 am
    Originaly posted by violin:

    saya new member di ortax, ingin menanyakan berapa kode faktur pajak yg harus sy pake u/penerbitan faktur pajak kepada gereja (dalam hal ini gereja dibawah naungan yayasan). berhubung gereja khan, bebas ppn.

    selama barang/jasa yang rekan serahkan merupakan BKP/JKP, rekan wajib menerbitkan FP, tanpa melihat lawan transaksi rekan.

    Salam

  • Hanif

    Member
    20 March 2011 at 12:13 pm
    Originaly posted by violin:

    berhubung gereja khan, bebas ppn.

    boleh tau dasar hukumnya?

    Salam

  • Simonalim

    Member
    20 March 2011 at 12:42 pm

    Setuju, tetap kode 010 selama itu BKP/JKP.
    Salam

  • matrix

    Member
    21 March 2011 at 10:35 am
    Originaly posted by hanif:

    boleh tau dasar hukumnya?

    yg diatur dalam pasal 4A UU PPN adalah jasa keagamaan merupakan jasa yg tidak dikenai PPN..

    apabaila bukan jasa keagamaan tapi penyerahan BKP atau JKP kembali ke pasal 4 UU PPN

    salam,

  • violin

    Member
    21 March 2011 at 2:22 pm

    kita memberikan jasa konstruksi u/gereja.faktur pajak tetap diterbitkan, cuma dari pihak gereja (dibawah yayasan) memberikan informasi bahwasannya mereka bebas ppn. yg jd pertnyaam skrg, kode transaksi yg harus sy pakai no. berapa. berhubung yayasan non ppn, kan g mungkin sy pakai kode 010. thanks

  • begawan5060

    Member
    21 March 2011 at 2:25 pm
    Originaly posted by violin:

    cuma dari pihak gereja (dibawah yayasan) memberikan informasi bahwasannya mereka bebas ppn.

    Informasi mereka salah…., atau minta ditunjukkan dasar hukumnya..

  • violin

    Member
    21 March 2011 at 8:11 pm

    jadi gmana donk, diterbitkan fp tp ppn mereka tak mo bayar.

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now