Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Klaim ganti barang atas penjualan ekspor
Klaim ganti barang atas penjualan ekspor
selamat siang rekan,
Mohon bantuannya rekan, perush kami ada penjualan ekspor yg barang sudah diterima pembeli, pembayaran juga sudah kami terima. Bbrp hari kmd kami dpt email dr pembeli kl brgnya sebagian rusak dan meminta klaim ganti brg (ada bukti yg dilampirkan).
Brg yg rusak tidak dikirim ke kami krn pertimbangan by kirim.
Perush kami menyanggupi ganti brg dan akan dikirim bersamaan dg pesanan berikutnya.
Utk jurnalnya spt apa ya?
dan mungkin ada yg pernah mengalami utk ekspor brg pengganti apakah sama spt penjualan ekspor?(d) by klaim garansi
(k) persediaanJurnal saat export
(d) Piutang usaha
(k) PenjualanIni terkait dengan PEB nya sehingga dianggap penjualan
Saat pembebanan
(d) Biaya klaim garansi
(k) Piutang usaha- Originaly posted by oribaa:
Utk jurnalnya spt apa ya?
biaya klaim (d)
persediaan (k)