• Klaim Asuransi

  • ArMo

    Member
    13 August 2012 at 9:25 am

    Dear Rekan2 ortax,

    Mohon bantuannya mengenai asuransi saya masih sedikit bingung, meski sudah banyak bahasan mengenai ini

    Perusahaan kami membayar asuransi kesehatan untuk pegawai ( bisa di biayakan atau tidak )

    kemudian ada kasus pegawai sakit, biaya pengobatan di klaim kepada pihak asuransi atas nama pribadi pegawai tsb,kemudian asuransi mengganti biaya pengobatan tersebut dengan cara mentransfer kepada rekening perusahaan , dan perusahaan memberikan uang tsb kepada karyawan yg bersangkutan ( apakah ini objek pph 21 )

    mohon pencerahan

    Salam
    Armo

  • ArMo

    Member
    13 August 2012 at 9:25 am
  • priadiar4

    Member
    13 August 2012 at 10:57 am
Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now