Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › KKP 2
sbLm mengikuti ujian, persyaratan untuk menjadi konsultan pajak terkait pengetahuan yang d miliki apa y? apa harus bisa menguasai seluruh bidang perpajakan misalnya ngerti cara tax planning, nguasai tax audit dsb?
Mungkin saja ada gradenya kali Mbak, A,B dan C. baik Semua perpajakan di dalam negri maupun P3b/tax threaty Negara2 tertentu. Ya bukannya Harus mutlak mbak, tapi kenyataannya memang seperti itu, memang harus lulus ujian sertifikat tersebut.
Klo menurut saya sebaiknya Sdr./Sdri. Summer bisa ikut brevet A, B, C dahulu dan lulus ujiannya.
Nanti anda mengetahui seberapa kemampuan yang harus dimiliki oleh konsultan pajak.
Mohon Koreksi.
Viewing 1 - 4 of 4 replies