Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain kewajiban pelaporan pph pasal 25

  • kewajiban pelaporan pph pasal 25

     evan212 updated 15 years, 11 months ago 2 Members · 3 Posts
  • heppy

    Member
    7 January 2009 at 4:01 am
  • heppy

    Member
    7 January 2009 at 4:01 am

    mau nanya nii…

    wp terdaftar pada tahun 2008. penghasilan di tahun 2007 dan 2008 adalah dibawah PTKP. apakah benar bahwa wp tersebut tidak wajib lapor spt masa pph 25 tahun 2008? trims b4 atas pencerahannya..

  • evan212

    Member
    7 January 2009 at 7:24 am

    WP gak wajib lapor itu ada di PER-183 th 2007, namun kalo terdaftar th 2008 dan belum lapor SPT masa/tahunan gimana mo tahu kalo yg bersangkutan berpenghasilan di bawah PTKP ??

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now