halo Rekan-Rekan
apakah yang Wajib Pajak yang memiliki utang tetapi tidak ada BIAYA BUNGA (hutang kepada pemegang saham-Hubungan istimewa) yang mengurangkan penghasilan, maka tidak ada kewajiban membuat DER betul ?
mksh atas bantuan
DER tidak terbatas hanya transaksi ke pemegang saham rekan
Viewing 1 - 2 of 2 replies