Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Kewajiban pajak Agen minyak tanah
Tagged: PPN
Kewajiban pajak Agen minyak tanah
Maaf mau menanyakan apakah agen minyak tanah wajib untuk membayar pajak atas pengangkutan/pendistribusi minyak tanah ke pangkalan? Karena selama ini mendistribusikan minyak ke pangkalan merupakan kewajiban yg diminta dari pertamina kepada agen.
Viewing 1 of 1 replies