Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Keuntungan karena pembebasan utang

  • Keuntungan karena pembebasan utang

     Saint_Adv updated 5 years, 6 months ago 1 Member · 2 Posts
  • Saint_Adv

    Member
    2 June 2019 at 4:17 pm

    Hai, Rekan-rekan senior

    Saya ingin bertanya seputar PPh yang dibebaskan atas keuntungan karena pembebasan utang. PPh yang dibebaskan apakah 30% dari PPh atas keuntungan pembebasan seperti yang diatur di PP No.7 Tahun 2001 atau hanya PPh atas pembebasan utang hingga maksimal 350 juta seperti yang diatur di PP No.130 Tahun 2000 ? kemudian bagaimana rekonsiliasi fiskalnya ?

    Terimakasih, Rekan-rekan senior

  • Saint_Adv

    Member
    2 June 2019 at 4:17 pm
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now