Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Keterangan Di FP
Salam rekan2 ortax..
Bgmn isi keterangan yg seharusnya tercantum di FP jika customer melunasi pembayaran BKP.
Nilai kontrak Rp 10 jt, qty 1.000 kg, tanpa PPN krn penyerahan ke kawasan berikat. Dbln juni customer membayar DP Rp 5 jt dan sdh dbuka FP dg isi keterangn uang muka tanpa menyebut qty tp BKP blm dkirim. Kemudian bln juli customer melunasi sisa pembayaran dr kontrak sebesar Rp 5 jt tp BKP blm dikirim jg. BKP yg djual dlm btk cair, jd bisa saja saat penyerahan qty BKP melebihi ato kurang dr kontrak.Salam rekan2 ortax..
Bgmn isi keterangan yg seharusnya tercantum di FP jika customer melunasi pembayaran BKP.
Nilai kontrak Rp 10 jt, qty 1.000 kg, tanpa PPN krn penyerahan ke kawasan berikat. Dbln juni customer membayar DP Rp 5 jt dan sdh dbuka FP dg isi keterangn uang muka tanpa menyebut qty tp BKP blm dkirim. Kemudian bln juli customer melunasi sisa pembayaran dr kontrak sebesar Rp 5 jt tp BKP blm dikirim jg. BKP yg djual dlm btk cair, jd bisa saja saat penyerahan qty BKP melebihi ato kurang dr kontrak.- Originaly posted by khansa3:
Bgmn isi keterangan yg seharusnya tercantum di FP jika customer melunasi pembayaran BKP.
Keteranganya yg diskripsi yg jelas tentang barang/jasa
dibawah kan ada Pelunasan itu yg ga di coret
tetep ada PPN hanya ada setempel PPN di bebaskanmohon koreksi
- Originaly posted by khansa3:
Bgmn isi keterangan yg seharusnya tercantum di FP jika customer melunasi pembayaran BKP.
Keteranganya yg diskripsi yg jelas tentang barang/jasa
dibawah kan ada Pelunasan itu yg ga di coret
tetep ada PPN hanya ada setempel PPN di bebaskanmohon koreksi
Maksudnya apakah qty yg tercantum dketerangannya adalah sebesar 1.000 kg ato 500 kg sesuai dengan pelunasannya. Karena saat pembukaan FP untuk uang muka tidak menyebutkan qty. Tolong bantuannya rekan2.
Originaly posted by sistop:dibawah kan ada Pelunasan itu yg ga di coret
Dimananya rekan ada tulisan pelunasannya. Maaf saya br belajar.
Maksudnya apakah qty yg tercantum dketerangannya adalah sebesar 1.000 kg ato 500 kg sesuai dengan pelunasannya. Karena saat pembukaan FP untuk uang muka tidak menyebutkan qty. Tolong bantuannya rekan2.
Originaly posted by sistop:dibawah kan ada Pelunasan itu yg ga di coret
Dimananya rekan ada tulisan pelunasannya. Maaf saya br belajar.
Blm da yg kasih solusi ya. Pliss rekan2 ortax bantuannya.
Blm da yg kasih solusi ya. Pliss rekan2 ortax bantuannya.
isikan keterangan sesuai dgn BKP yg diserahkan..
rasanya tanpa keterangan Quantity jg ndak masalahisikan keterangan sesuai dgn BKP yg diserahkan..
rasanya tanpa keterangan Quantity jg ndak masalah- Originaly posted by khansa3:
Maksudnya apakah qty yg tercantum dketerangannya adalah sebesar 1.000 kg ato 500 kg sesuai dengan pelunasannya. Karena saat pembukaan FP untuk uang muka tidak menyebutkan qty. Tolong bantuannya rekan2.
Kalo memang diawal tidak menyebutkan QTY, sebaiknya di pelunasannya juga tidak usah di tuliskan QTY.
Originaly posted by khansa3:Originaly posted by sistop: dibawah kan ada Pelunasan itu yg ga di coret
Dimananya rekan ada tulisan pelunasannya. Maaf saya br belajar.Mungkin maksudnya begini :
– Harga Jual/Penggantian/Uang muka/Termin : 5.000.000Nah untuk Uang Muka itu tidak di coret, yang lainnya dicoret.
Salam manis,
- Originaly posted by khansa3:
Maksudnya apakah qty yg tercantum dketerangannya adalah sebesar 1.000 kg ato 500 kg sesuai dengan pelunasannya. Karena saat pembukaan FP untuk uang muka tidak menyebutkan qty. Tolong bantuannya rekan2.
Kalo memang diawal tidak menyebutkan QTY, sebaiknya di pelunasannya juga tidak usah di tuliskan QTY.
Originaly posted by khansa3:Originaly posted by sistop: dibawah kan ada Pelunasan itu yg ga di coret
Dimananya rekan ada tulisan pelunasannya. Maaf saya br belajar.Mungkin maksudnya begini :
– Harga Jual/Penggantian/Uang muka/Termin : 5.000.000Nah untuk Uang Muka itu tidak di coret, yang lainnya dicoret.
Salam manis,
- Originaly posted by nimaspajak:
isikan keterangan sesuai dgn BKP yg diserahkan..
BKP belum diserahkan rekan
Originaly posted by nimaspajak:rasanya tanpa keterangan Quantity jg ndak masalah
Menurut lampiran per-24 qty perlu di isi. Bisa tidak klo qty tidak diisi karena BKP juga belum diserahkan? Apakah tidak melanggar per-24?
- Originaly posted by nimaspajak:
isikan keterangan sesuai dgn BKP yg diserahkan..
BKP belum diserahkan rekan
Originaly posted by nimaspajak:rasanya tanpa keterangan Quantity jg ndak masalah
Menurut lampiran per-24 qty perlu di isi. Bisa tidak klo qty tidak diisi karena BKP juga belum diserahkan? Apakah tidak melanggar per-24?