Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Kesalahan tulis pada eFaktur
Kesalahan tulis/pengisian nama dan alamat pembeli pada saat entry FP Keluaran dan sudah terlanjur di-upload, dapat dibetulkan dengan cara menerbitkan FP Pengganti, langkahnya sbb :
1. Klik/pilih FP yang akan diganti, kemudian klik tombol pengganti.
2. Keluar jendela baru langsung saja klik simpan,
3. Kemudian pilih/klik tomboh ubah, keluar jendela baru, silahkan membetulkan nama & alamat PKP pembeli, kemudian simpan.
(menu ini tidak akan ditemui dalam aplikasi dummy)
4. Teliti sekali lagi, kalau sudah OK, silahkan upload.Jadi.., Dalam aplikasi eFaktur non dummy (original), kesalahan tulis nama & alamat pembeli saat menerbitkan FKP (sudah di-upload) dapat dibetulkan dengan cara menerbitkan FP Pengganti, tetapi di dalam aplikasi eFaktur dummy, tidak dapat dilakukan..
Terima kasih banyak untuk informasinya master 🙂
- Originaly posted by begawan5060:
Jadi.., Dalam aplikasi eFaktur non dummy (original), kesalahan tulis nama & alamat pembeli saat menerbitkan FKP (sudah di-upload) dapat dibetulkan dengan cara menerbitkan FP Pengganti, tetapi di dalam aplikasi eFaktur dummy, tidak dapat dilakukan..
pantas sy coba2 di dummy begitu simpan Faktur Pengganti langsung otomatis Approval sukses, sampai ngeri si. Thks pak sharingnya
Untuk kesalahan Nama penandatangan karena User yang upload namanya tdk ada di spesimen ada advice tdk pak ? - Originaly posted by devinW:
Untuk kesalahan Nama penandatangan karena User yang upload namanya tdk ada di spesimen ada advice tdk pak ?
1. Klik menu referensi, Klik administrasi user
2. Pilih administrator yang akan diubah, kemudian klik ubah
3. Isikan data yang benar Thank You, Rekan Master begawan5060 sudah share informasi yg sgt bermanfaat..
- Originaly posted by begawan5060:
ntuk kesalahan Nama penandatangan karena User yang upload namanya tdk ada di spesimen ada advice tdk pak ?
1. Klik menu referensi, Klik administrasi user
2. Pilih administrator yang akan diubah, kemudian klik ubah
3. Isikan data yang benarkondisi Faktur nya sudah di upload pak.
Saya coba di dummy dengan mengubah Administrasi User, faktur pajak yang sudah diupload tsb tdk berubah pak
Apakah di Aplikasi real berbeda pak ? - Originaly posted by devinW:
kondisi Faktur nya sudah di upload pak.
Sudah di-upload atau belum, perubahan nama penandatangan dapat dilakukan (dummy maupun non dummy)..
Di aplikasi dummy, nama penandatangan tetap saja, tidak berubah…
Di aplikasi non dummy? Saya tidak tahu belum mencoba.. Apakah fp pengganti identitas pembeli jika diupload akan sukses Mbah?
Soalnya ada yg bilang waktu diupload akan direject oleh server degan keterangan identitas pembeli tidak sama.Ada kasus penandatangan salah isi, tidak akan berubah meskipun dirubah dr referensi
Hanya akan berubah untuk transaksi berikutnya
Mohon koreksinya- Originaly posted by simonalim:
Apakah fp pengganti identitas pembeli jika diupload akan sukses Mbah?
Sangat sukses..
dear Bengawan5060,
hari ini saya ada kesalahan tulis nama customer di e faktur kebetulan itu PT.
Mohon advice apakah jika saya buat kan faktur pengganti no nya no FP nya apakah berubah? atau bagaimana?Tadi sih saya belum coba sampai ke step berikut nya karena takut 🙁 baru step 1 .
Mohon advise nya.
- Originaly posted by ceria87:
hari ini saya ada kesalahan tulis nama customer di e faktur kebetulan itu PT.
menurut saya jika belum di approve masih bisa diganti.
coba untuk klik " ubah faktur "mohon koreksi jika salah..
- Originaly posted by ceria87:
hari ini saya ada kesalahan tulis nama customer di e faktur kebetulan itu PT.
Sepanjang belum di-uplod, ikuti saran rekan Chalistaaiiu..
Kalau sudah di-upload, ikuti saran saya.. nggak usah takut..Originaly posted by ceria87:jika saya buat kan faktur pengganti no nya no FP nya apakah berubah?
Nomornya tetap, hanya saja kode penggantinya 1, contoh 010 —> 011
Dear Bengawan5060,
sudah saya coba status nya jadi di ganti, terus gimana nie? padahal saya mau nambah hurf untuk memenuhi nama customer saya, belum sempat nambah status nya sudah ganti 🙁 apakah itu benar?
atau akan ada langkah selanjut nya?@chalistaaiiu: status FP sudah approve