Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Kepemilikan Aset bagi Perusahaan Modal Asing

  • Kepemilikan Aset bagi Perusahaan Modal Asing

     Herwikson Sitorus updated 2 years, 4 months ago 2 Members · 2 Posts
  • kwan77

    Member
    15 November 2021 at 8:48 am

    Rekan2 mohon pandangan nya, atas pertanyaan berikut
    1. Apakah Perusahaan Modal Asing boleh memiliki aset rumah di Indonesia?
    2. Jika iya, maka apakah boleh menggunakan fasiltas PMK 103 th 2021 mengenai PPN DTP untuk pembelian apartment?

  • Herwikson Sitorus

    Member
    15 November 2021 at 4:35 pm

    Kalau setau saya gak boleh memiliki aset rumah di Indonesia , karna biasanya mereka sewa apartment untuk tempat tinggal

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now