Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Kenapa saya ikut Sunset

  • Kenapa saya ikut Sunset

     begawan5060 updated 15 years, 5 months ago 1 Member · 2 Posts
  • begawan5060

    Member
    7 January 2009 at 8:39 am
  • begawan5060

    Member
    7 January 2009 at 8:39 am

    Ada beberapa pertimbangan kenapa saya ikut Sunset :
    1. Tidak dikenakan sanksi administrasi berupa bunga.
    2. Tidak ada pembatasan jangka waktu pembetulan paling lama 2 tahun sejak berakhirnya tahun pajak.
    3. Apabila SPT Pembetulan Sunset telah betul dan benar (dalam arti yang sebenar-benarnya, yaitu tidak ada data dari fiskus atau dari pihak pihak ketiga yang membuktikan SPT tidak benar) maka tidak akan dilakukan pemeriksaan, atau bisa dikatakan kewajiban perpajakan pada tahun ybs telah rampung.

    Bahan renungan untuk WP yang tidak mengikuti Sunset :
    1. Memberi kesan kepada fiskus bhw SPT-nya sudah benar dan justru inilah yang mungkin memancing fiskus untuk melakukan pemeriksaan.
    2. Apabila ternyata disadari terdapat kesalahan pada SPT-nya dan masa Sunset sudah habis maka kalau melakukan pembetulan dikenakan sanksi administrasi dan ada pembatasan jangka waktu pembetulan.
    3. Walaupun SPT-nya telah betul dan benar (dalam arti yang sebenar-benarnya, yaitu tidak ada data dari fiskus atau dari pihak pihak ketiga yang membuktikan SPT tidak benar) masih tetap potensial dilakukan pemeriksaan. Dan pemeriksaan, bagaimanapun.., sangat tidak mengenakkan, betapapun kecilnya selalu diketemukan ”penyakitnya”

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now