Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak kelompok aktiva untuk penyusutan

  • kelompok aktiva untuk penyusutan

     daniel7 updated 7 years, 10 months ago 4 Members · 9 Posts
  • daniel7

    Member
    10 May 2016 at 8:59 am
  • daniel7

    Member
    10 May 2016 at 8:59 am

    1. mohon bimbingannya di mana saya bisa dapat daftar kelompok aktiva beserta tarif penyusutannya?.
    misalnya kalo AC di kelompok 2, kalo mobil di kelompok 1
    2. metode penyusutan untuk fiskal pakai apa yang lebih baik, metode garis lurus kah atau metode saldo menurun?, apa perbedaan atau dampaknya?
    terima kasih.

  • husnithamrin

    Member
    10 May 2016 at 4:05 pm

    penyusutan PMK 96/2009 disitu ada kelompoknya rekan

    metode sebenarnya kembali ke perusahaan rekan, klo saldo menurun kan besar di awal kecil diakhir, cocok untuk perusahaan yang baru mulai sehingga beban besar pajak lebih kecil, klo garis lurus kan rata jadi lebih cocok klo yg udah stabil, tapi di ending sebenarnya sama hanya perputaran cash flownya saja

  • daniel7

    Member
    12 May 2016 at 11:41 am

    ya, terima kasih rekan. salam kenal.

  • husnithamrin

    Member
    13 May 2016 at 9:16 am
    Originaly posted by daniel7:

    ya, terima kasih rekan. salam kenal.

    samasama rekan daniel

  • yonce kelendonu

    Member
    18 May 2016 at 10:39 am

    tergantung dari perencanaan pajak saudara…..

  • Tax Payer

    Member
    18 May 2016 at 10:55 am
    Originaly posted by daniel7:

    1. mohon bimbingannya di mana saya bisa dapat daftar kelompok aktiva beserta tarif penyusutannya?.
    misalnya kalo AC di kelompok 2, kalo mobil di kelompok 1

    Hai Daniel,
    Coba cek di eSPT PPH Badan. Disitu dijelaskan kode2 kategori fixed asset.

    Originaly posted by daniel7:

    2. metode penyusutan untuk fiskal pakai apa yang lebih baik, metode garis lurus kah atau metode saldo menurun?, apa perbedaan atau dampaknya?

    Kalau garis lurus jumlah penyusutannya sama tiap tahun s/d. dari awal disusutkan hingga tahun terkahir disusutkan.

    Kalau saldo menurun berganda diawal tahunnya jumlah penyusutannya besar, tahun berikutnya semakin mengecil.

  • daniel7

    Member
    18 May 2016 at 2:00 pm
    Originaly posted by Tax Payer:

    Coba cek di eSPT PPH Badan. Disitu dijelaskan kode2 kategori fixed asset.

    ok. thank you. rekan tax payer

  • daniel7

    Member
    18 May 2016 at 2:02 pm
    Originaly posted by yonce kelendonu:

    tergantung dari perencanaan pajak saudara…..

    ya, benar sekali, thank you rekan yonce

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now