Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Keliru Kode Transaksi di efaktur
Keliru Kode Transaksi di efaktur
mohon pencerahannya rekan2,
perusahaan keliru membuat faktur pajak di efaktur yg seharusnya kode transaksinya 020 keliru 010 dan sudah di approval sukses. bagaimanakah seharusnya yang dilakukan, soalnya kalau pakai faktur pengganti tidak bisa.
salam
Tidak bisa maksudnya customer tidak mau terima FP Pengganti atau gmn?
- Originaly posted by mrjack:
soalnya kalau pakai faktur pengganti tidak bisa.
bisa kok rekan gw kmrn jg ngalamin hal yg sama salah kode faktur dan bisa pake pengganti
- Originaly posted by mrjack:
perusahaan keliru membuat faktur pajak di efaktur yg seharusnya kode transaksinya 020 keliru 010 dan sudah di approval sukses. bagaimanakah seharusnya yang dilakukan, soalnya kalau pakai faktur pengganti tidak bisa.
Bisa rekan. Pas mau buat faktur pajak pengganti, langsung pilih kode 020. Tapi perlu di perhatikan, untuk memastikan bahwa faktur pajak pengganti tersebut memang telah dibuat sesuai dengan seharusnya, sebaiknya di preview dulu sebelum di upload. 🙂
CMIIW
- Originaly posted by yuni_christiani:
Bisa rekan. Pas mau buat faktur pajak pengganti, langsung pilih kode 020. Tapi perlu di perhatikan, untuk memastikan bahwa faktur pajak pengganti tersebut memang telah dibuat sesuai dengan seharusnya, sebaiknya di preview dulu sebelum di upload. 🙂
saya coba input kode 020 (bendaharawan) tidak bisa rekan, yang intinya 020 tidak ditemukan (karena memang awalnya diinput 010)
salam
mr jack,
fp normal, awalnya 010
fp penggantinya, harus berubah 021 bukan 020.- Originaly posted by jon1201:
fp normal, awalnya 010
fp penggantinya, harus berubah 021 bukan 020betul rekan, maksudnya efakturnya nyari 020 tidak ada, adanya 010
makanya nggak bisa/nggak 010 diganti 021.
atau mungkin ada cara lain, atau langkah2 saya yang keliru.salam
sebentar, mrjack terima fpmasukan atau terbitin fpkeluaran?
- Originaly posted by jon1201:
sebentar, mrjack terima fpmasukan atau terbitin fpkeluaran?
nerbitkan faktur pajak keluaran rekan
salam
- Originaly posted by mrjack:
perusahaan keliru membuat faktur pajak di efaktur yg seharusnya kode transaksinya 020 keliru 010 dan sudah di approval sukses. bagaimanakah seharusnya yang dilakukan, soalnya kalau pakai faktur pengganti tidak bisa.
sepertinya tidak ada cara lain selain membatalkan 010
dan membuat yg baru dengan 020
tentunya dengan NSFP yang berbedaCMIIW