Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Keliru Kode Transaksi di efaktur

  • Keliru Kode Transaksi di efaktur

     cokrofidian updated 9 years, 2 months ago 6 Members · 11 Posts
  • Mrjack

    Member
    28 September 2015 at 10:15 pm
  • Mrjack

    Member
    28 September 2015 at 10:15 pm

    mohon pencerahannya rekan2,

    perusahaan keliru membuat faktur pajak di efaktur yg seharusnya kode transaksinya 020 keliru 010 dan sudah di approval sukses. bagaimanakah seharusnya yang dilakukan, soalnya kalau pakai faktur pengganti tidak bisa.

    salam

  • Dewa_Mabok

    Member
    28 September 2015 at 11:00 pm

    Tidak bisa maksudnya customer tidak mau terima FP Pengganti atau gmn?

  • orock

    Member
    29 September 2015 at 8:07 am
    Originaly posted by mrjack:

    soalnya kalau pakai faktur pengganti tidak bisa.

    bisa kok rekan gw kmrn jg ngalamin hal yg sama salah kode faktur dan bisa pake pengganti

  • yuni_christiani

    Member
    29 September 2015 at 8:32 am
    Originaly posted by mrjack:

    perusahaan keliru membuat faktur pajak di efaktur yg seharusnya kode transaksinya 020 keliru 010 dan sudah di approval sukses. bagaimanakah seharusnya yang dilakukan, soalnya kalau pakai faktur pengganti tidak bisa.

    Bisa rekan. Pas mau buat faktur pajak pengganti, langsung pilih kode 020. Tapi perlu di perhatikan, untuk memastikan bahwa faktur pajak pengganti tersebut memang telah dibuat sesuai dengan seharusnya, sebaiknya di preview dulu sebelum di upload. 🙂

    CMIIW

  • Mrjack

    Member
    29 September 2015 at 11:56 am
    Originaly posted by yuni_christiani:

    Bisa rekan. Pas mau buat faktur pajak pengganti, langsung pilih kode 020. Tapi perlu di perhatikan, untuk memastikan bahwa faktur pajak pengganti tersebut memang telah dibuat sesuai dengan seharusnya, sebaiknya di preview dulu sebelum di upload. 🙂

    saya coba input kode 020 (bendaharawan) tidak bisa rekan, yang intinya 020 tidak ditemukan (karena memang awalnya diinput 010)

    salam

  • jon1201

    Member
    29 September 2015 at 12:14 pm

    mr jack,
    fp normal, awalnya 010
    fp penggantinya, harus berubah 021 bukan 020.

  • Mrjack

    Member
    29 September 2015 at 12:47 pm
    Originaly posted by jon1201:

    fp normal, awalnya 010
    fp penggantinya, harus berubah 021 bukan 020

    betul rekan, maksudnya efakturnya nyari 020 tidak ada, adanya 010
    makanya nggak bisa/nggak 010 diganti 021.
    atau mungkin ada cara lain, atau langkah2 saya yang keliru.

    salam

  • jon1201

    Member
    29 September 2015 at 1:50 pm

    sebentar, mrjack terima fpmasukan atau terbitin fpkeluaran?

  • Mrjack

    Member
    29 September 2015 at 4:50 pm
    Originaly posted by jon1201:

    sebentar, mrjack terima fpmasukan atau terbitin fpkeluaran?

    nerbitkan faktur pajak keluaran rekan

    salam

  • cokrofidian

    Member
    29 September 2015 at 5:04 pm
    Originaly posted by mrjack:

    perusahaan keliru membuat faktur pajak di efaktur yg seharusnya kode transaksinya 020 keliru 010 dan sudah di approval sukses. bagaimanakah seharusnya yang dilakukan, soalnya kalau pakai faktur pengganti tidak bisa.

    sepertinya tidak ada cara lain selain membatalkan 010
    dan membuat yg baru dengan 020
    tentunya dengan NSFP yang berbeda

    CMIIW

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now