Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Kelebihan Penyetoran PPh 21 dari Tahun yang Berbeda

  • Kelebihan Penyetoran PPh 21 dari Tahun yang Berbeda

     gtx19 updated 1 year, 8 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Carell Anderson

    Member
    2 August 2022 at 12:25 pm

    Halo ortax,

    Jadi saya mengalami kendala, agar lebih mudah dijelaskan akan saya berikan contoh

    pada tahun 2019 terdapat lebih bayar 20.000 yang dikompensasikan ke januari 2022

    pada tahun 2020 terdapat lebih bayar 50.000 yang dikompensasikan ke januari 2022

    pada tahun 2021 terdapat lebih bayar 500.000 yang dikompensasikan ke januari 2022

    semua spt sudah terlanjur saya laporkan, kemudian untuk SPT Induk B.2 No 13 Januari 2022 hanya bisa diisikan 1 tahun pajak saja, apa ada solusinya?

  • gtx19

    Member
    3 August 2022 at 11:29 am

    Halo rekan,

    Itu baru tahu lebih bayar di saat yg sama? kenapa yg 2019 tdk dikompensasi ke 2020 lalu seterusnya? atau jangan di kompensasi ke masa Januari semua tapi dibagi ke masa yg lain juga biar bisa masuk di SPT Induk

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now