Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Kelebihan bayar jika menggunakan e-spt
Kelebihan bayar jika menggunakan e-spt
mohon bantuannya new member
Sebenarnya lebih bayar atau kelebihan setor?
Lebih bayar terjadi jika ada pembetulan.
Kalau kelebihan setor terjadi karena pajak yang kita bayar lebih besar daripada pajak terutangnya.
Apabila di masa Desember masih ada kelebihan setor, bisa di lakukan pemindahbukuan. (Coba hhubungi account representatif aja, biar lebih jelas)