Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Kekurangan Lampiran PDF Formulir eSPT 21 Kurang Lengkap
Kekurangan Lampiran PDF Formulir eSPT 21 Kurang Lengkap
Halo rekan rekan ortax, saya butuh bimbingannya
Di perusahaan tempat saya bekerja sekarang, saya baru ketahui semenjak awal tahun 2019 lalu atas pelaporan e-SPT PPh masa 21 bahwa atas PDF yang di lampirkan dengan csv yang diupload ternyata belum tertandatangan.
Apakah tidak apa apa untuk melakukan pembetulan demi memperbaiki kekurangan tersebut?
Apakah ada sanksi atau denda atas perbaikan tersebut?
Mohon bimbingannya rekan ortax terimakasih.
Tidak ada rekan
tidak perlu di tanda tangan sptnya rekan
- Originaly posted by hendrieks:
Apakah ada sanksi atau denda atas perbaikan tersebut?
Sanksi hanya klo Pembetulan menimbulkan KB, selain itu bebas sanksi
- Originaly posted by yap30:
Tidak ada rekan
Kalau tidak ada sanksi berarti saya tidak perlu melakukan pembetulan ya rekan yap30?
Originaly posted by andikadwinug:tidak perlu di tanda tangan sptnya rekan
Apakah SPT Induk tidak ditandatangani wajib pajak tidak menyalahi aturan pelaporan rekan adnikadwinug?
Originaly posted by Afreezal:Sanksi hanya klo Pembetulan menimbulkan KB, selain itu bebas sanksi
Ah Terimakasihbanyak atas infonya rekan Afreeza.