Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Kedatangan Investor Asing

  • Kedatangan Investor Asing

     hendrioye updated 13 years, 4 months ago 1 Member · 2 Posts
  • hendrioye

    Member
    17 December 2010 at 9:58 am

    Dear semua,
    Sepertinya saya terlalu banya bertanya disini, yah dari pada gak tau. Begini pertanyaannya, apabila PT. A selaku perusahaan lokal mendapat suntikan modal investasi asing (luar negeri) berbentuk badan:
    1. Apakah PT. A berubah jadi PMA?
    2. Bagaimana prosedur pelaporan pajaknya setelah modal asing itu masuk?

    Makasi buat sharingnya

    Salam

  • hendrioye

    Member
    17 December 2010 at 9:58 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now