Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › keaslian FP
- Originaly posted by ned:
mw tanya ni gmn caranya ngecek keaslian FP dari supllier?
apakah bisa via internet?tanya ke KPP Terdaftar Supllier
- Originaly posted by ned:
mw tanya ni gmn caranya ngecek keaslian FP dari supllier?
apakah bisa via internet?tanya ke KPP Terdaftar Supllier
Setidaknya faktur pajak harus memuat keterangan tentang penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang paling sedikit mencantumkan :
a. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena
Pajak;
b. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena
Pajak;
c. jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;
d. Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;
e. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut;
f. kode, nomor seri, dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan
g. nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PER – 24/PJ/2012
Salam
Setidaknya faktur pajak harus memuat keterangan tentang penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang paling sedikit mencantumkan :
a. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena
Pajak;
b. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena
Pajak;
c. jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;
d. Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;
e. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut;
f. kode, nomor seri, dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan
g. nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PER – 24/PJ/2012
Salam
- Originaly posted by priadiar4:
tanya ke KPP Terdaftar Supllier
kl malu coba tny sama rekan pri, hehehe…
- Originaly posted by priadiar4:
tanya ke KPP Terdaftar Supllier
kl malu coba tny sama rekan pri, hehehe…
- Originaly posted by priadiar4:
tanya ke KPP Terdaftar Supllier
saya sudah coba tanya lsg ke supplier utk minta copy surat permintaan no seri faktur pajak ma org yg berhak tanda tangan, tp disuruh ngecek pake on line,
la kan saya binggung gmn caranya?
- Originaly posted by priadiar4:
tanya ke KPP Terdaftar Supllier
saya sudah coba tanya lsg ke supplier utk minta copy surat permintaan no seri faktur pajak ma org yg berhak tanda tangan, tp disuruh ngecek pake on line,
la kan saya binggung gmn caranya?
- Originaly posted by ned:
la kan saya binggung gmn caranya?
Mungkin maksudnya cek daftar PKP yang dicabut menurut hasil registrasi ulang PKP
- Originaly posted by ned:
la kan saya binggung gmn caranya?
Mungkin maksudnya cek daftar PKP yang dicabut menurut hasil registrasi ulang PKP
- Originaly posted by ned:
masih ragu aja rekan….
soalnya nominal nya lumayan, n klo terbukti fiktif kan rugi 3x.
udah bayar PPN, trus dendanya 2x lgi…lha barangnya ada kan?
- Originaly posted by ned:
masih ragu aja rekan….
soalnya nominal nya lumayan, n klo terbukti fiktif kan rugi 3x.
udah bayar PPN, trus dendanya 2x lgi…lha barangnya ada kan?
barang, invoice, PO, atau dokumen2 pendukung sejenisnya
kalo faktur fiktif kan faktur abal2 gak ada barang, ga ada arus uang, tujuannya utk memperbanyak kredit pajak masukan
CMIIW
barang, invoice, PO, atau dokumen2 pendukung sejenisnya
kalo faktur fiktif kan faktur abal2 gak ada barang, ga ada arus uang, tujuannya utk memperbanyak kredit pajak masukan
CMIIW
barang, invoice ma PO ada,
cuma masih ragu aja ama FP ny?