Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Kata Herman Juwono Soal Fiskus "Tebang Pilih" Dalam Penerapan Peraturan
Kata Herman Juwono Soal Fiskus "Tebang Pilih" Dalam Penerapan Peraturan
Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha meminta Ditjen Pajak untuk konsisten melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang terindikasi tidak patuh.
Wakil Ketua Komisi Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Herman Juwono mengungkapkan sekarang ini fiskus masih tebang pilih dalam penerapan peraturan, interupsi politik termasuk interupsi konglomerat. Padahal, seharusnya dalam melakukan penegakan hukum tidak pandang bulu.
"Tetapi langkah ini harus serentak dimulai dari sosialisasi. Setiap peraturan pelaksanaan dipantau lalu dilakukan evaluasi terus ada himbauan baru mulai dilakukan pemeriksaan hasil nya dibuka tapi tidak perlu disebutkan nama WP nya," kata Herman, Rabu (12/12/2018).
Menurutnya, proses kesepahaman antara fiskus dengan WP sangat penting. Apalagi, dalam sistem yang serba terbuka, kesamaan pandangan akan menimbulkan kepatuhan yang lebih kooperatif. Tetapi, harus diakui di satu sisi, ketegasan juga sangat penting untuk menimbulkan efek gentar ke WP yang tak patuh.
"Yang tidak mengikuti ketentuan langsung sanksi sesuai undang-undang tidak perlu ada pengeculian," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, kalangan pengusaha menginginkan supaya pemeriksaan pajak lebih diprioritaskan kepada wajib pajak (WP) yang tidak memanfaatkan program tax amnesty. Apalagi, dalam UU No.11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pemerintah hanya memiliki waktu sampai 2019 untuk mengejar WP yang tidak ikut pengampunan pajak.
"Pemeriksaan pada umumnya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, yakni dengan menitikberatkan ke WP berisiko," kata Shinta.
Shinta mengakui, target penerimaan pajak 2019 yang tumbuh kurang lebih 16%, mau tak mau ditopang oleh peningkatan kepatuhan pajak baik dari sisi jumlah WP yang bertambah maupun keuntungan usaha yang bertambah.Kendati demikian, menurutnya, momentum tahun politik juga sedikit memiliki implikasi ke penerimaan pajak. Apalagi, jika proses politik tersebut bisa dilewati dalam kondisi dammai dan sesuai dengan ekspektasi pasar, maka akan muncul kepercayaan dan multiplier effect. "Ini yang bisa mengangkat penerimaan perpajakan," jelasnya.
Sumber: http://finansial.bisnis.com/read/20181212/10/86907 5/pengusaha-minta-ditjen-pajak-tak-pandang-bulu-da lam-penegakan-hukum
Bagaimana Menurut rekan sebagai wajib pajak, apa benar?
Salam
Insani alhakim- Originaly posted by insani alhakim:
Menurutnya, proses kesepahaman antara fiskus dengan WP sangat penting. Apalagi, dalam sistem yang serba terbuka, kesamaan pandangan akan menimbulkan kepatuhan yang lebih kooperatif.
Ini sangat penting sih, karena jaman sekarang banyak yang salah mempersepsikan sesuatu
- Originaly posted by insani alhakim:
Bagaimana Menurut rekan sebagai wajib pajak, apa benar?
namanya kejar target, apabila biasanya sering diperiksa, dan diketemukan banyak temuan, tahun depan dan depan2nya lagi pasti diperiksa.. karena indikasi potensi pajaknya yang besar. pasti DJP lebih memprioritaskan WP2 yang memiliki indikasi potensi denda besar sih. memang wacananya untuk WP yang tidak ikut TA harus berpotensi tebih besar untuk diperiksa, namun kembali lagi pemeriksaan ini rekomendasi dari AR. kalau AR nya melihat WP nya wajar2 saja, lbh baik dikesampingkan, dan cari yang kakap
- Originaly posted by S@NT@ CL@USE:
kalau AR nya melihat WP nya wajar2 saja, lbh baik dikesampingkan, dan cari yang kakap
Setuju, hampir semua fiskus memprioritaskan WP kategori Kakap terlebih dahulu. kalau saya lihat sih tujuan utamanya utk kejar target pribadi dulu, bukan kejar target DJP.
Coba kalau DJP buat aturan bahwa penilaian pencapaian bukan dari target penerimaan tapi dari jumlah WP yg diperiksa jg, mungkin gk ada tebang pilih lagi. - Originaly posted by eddy_20:
Coba kalau DJP buat aturan bahwa penilaian pencapaian bukan dari target penerimaan tapi dari jumlah WP yg diperiksa jg, mungkin gk ada tebang pilih lagi.
bisa jadi.. karena saya pernah ngobrol2 kepada pemeriksa pajak, bahwa di KPP nya tuntutannya berat, level KPP pratama saja targetnya 3-5 triliun penerimaan pajaknya..
saya punya opini out of box…justru yg ikut TA itu yg harus prioritas, selain kakap kakap, juga alasan karena byk ngemplang pajak.
jgn di generalisasi , bahwa orang yg ngak ikut TA adalah banyak yg ngemplang pajak, justru saya yakin kebanyakan mereka ngak mau ikut karena sudah taat bayar dan lapor pajak.
ini opini saja ya..- Originaly posted by zulkarnaen abdul hannan:
bahwa orang yg ngak ikut TA adalah banyak yg ngemplang pajak, justru saya yakin kebanyakan mereka ngak mau ikut karena sudah taat bayar dan lapor pajak.
ini opini saja ya..ya saya juga sempat berpikiran demikian, namun pemeriksaanya tahun2 pajak setelah ikut TA.. potensinya lumayan
- Originaly posted by insani alhakim:
proses kesepahaman antara fiskus dengan WP sangat penting. Apalagi, dalam sistem yang serba terbuka, kesamaan pandangan akan menimbulkan kepatuhan yang lebih kooperatif
diutamakan ini
wah mantap diskusinya rekan, memang kalau begini tergantung sudut pandang ya jadinya