Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Tax Amnesty › kartu kredit
hello rekan
apakah kartu kredit atas nama orang pribadi apakah bisa sebagai utang.
Untuk pengurang harta ?apakah bisa ikut TA?
Bisa rekan, sepanjang bekaitan dengan perolehan harta
Utk kartu kredit yg sifatny konsumtif bukan utk perolehan harta apakah musti ikut TA sodara sodara ku ???
- Originaly posted by yuigracia:
23 Aug 2016 21:11
Utk kartu kredit yg sifatny konsumtif bukan utk perolehan harta apakah musti ikut TA sodara sodara ku ???
Bisa rekan, sepanjang bekaitan dengan perolehan harta
untuk yang konsumtif, tak bisa rekan….tapi kalau memang ada kaitannya dengan perolehan harta ya bisa, rekan
- Originaly posted by hendraprasetio:
untuk yang konsumtif, tak bisa rekan….tapi kalau memang ada kaitannya dengan perolehan harta ya bisa, rekan
kalo konsumtif hartanya udah masuk perut
Kalau beli asset menggunakan Kartu Kredit ,bisa saja sebagai harta, misalnya beli TV, Kulkas, Funiture dll