• Kantor Cabang

     dharmawan a updated 9 years, 2 months ago 4 Members · 6 Posts
  • keeira

    Member
    18 September 2015 at 11:45 am

    Dear rekan ortax,

    Apabila ada perusahaan jasa programmer yang akan mendirikan tempat usaha/ cabang di kota lain dimana hanya ada beberapa karyawan programmer saja (kurang lebih 10 orang), apakah tetap harus mendaftarkan NPWP? dengan catatan pendapatan tidak diurus cabang, tapi diurus langsung oleh kantor pusatnya.

    Mohon pencerahannya. Terima kasih.

  • keeira

    Member
    18 September 2015 at 11:45 am
  • jon1201

    Member
    18 September 2015 at 11:52 am
    Originaly posted by keeira:

    akan mendirikan tempat usaha/ cabang di kota lain dimana hanya ada beberapa karyawan programmer saja (kurang lebih 10 orang),

    harus buat NPWP cabang, namun tidak perlu ada Pemusatan PPN.
    hanya memotong &lapor SPT PPh21 atas karywn 10 orang tadi.

  • keeira

    Member
    18 September 2015 at 3:25 pm

    Kalau dari konsultan mengatakan hanya dengan surat pemberitahuan ke KPP bahwa perpajakan terpusat. Baiknya bagaimana ya rekan? Karena di kantor cabang nantinya isinya murni hanya karyawan teknis saja, tidak ada yg mengurus administrasi.
    Untuk pendapatan dan penggajian juga semuanya diurus oleh kantor pusat.

  • peanutbutter

    Member
    18 September 2015 at 4:12 pm
    Originaly posted by keeira:

    Untuk pendapatan dan penggajian juga semuanya diurus oleh kantor pusat.

    pelaporan PPh 21 nihil tetap dilaporkan rekan. cmiiw

  • dharmawan a

    Member
    18 September 2015 at 4:23 pm
    Originaly posted by keeira:

    ada beberapa karyawan programmer saja (kurang lebih 10 orang

    mestinya harus pungut, setor dan lapor PPh Ps. 21 di

    Originaly posted by keeira:

    cabang di kota lain

    tersebut, dan bukan nihil rekan ? cmiiw

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now