• Kafe & Kolam Anak

  • Lingkungan Hidup

    Member
    26 April 2024 at 10:26 am

    Selamat Siang

    Ijin bertanya

    Saya punya usaha Kafe yang sudah berizin, tp dalam lingkungan kafe tersebut ada fasilitas kolam bermain anak, dan rencana saya akan tarif masuk ke kafe ( untuk jasa kebersihan) sebesar Rp. 5000.

    Pertanyaan saya :

    1. Apakah kolam bermain ( Fasilitas dari kafe ) terhitung kena pajak atau tidak ?

    2. Tarif masuk sebesar Rp. 5000.- sebagai jasa kebersihan juga terhitung kena pajak ?

    <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    Tambahan :

    Apotik yang terlambat melengkapi syarat NIB (Tapi NIB sudah terbit) Apa harus berurusan dengan pihak kepolisian KRIMSUS dan harus mendapatkan Pidana ?

    <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    Terima kasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now