Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › JURNAL UNTUK PPH 21
Selamat siang Rekan, Ada yang mau saya tanyakan mengenai Jurnal Untuk Pembayaran PPH 21. Pertama pada saat penggajian di Kas jurnal :
Misal :
(D) B.Gaji 5.000.000
(K) PPH 21 500.000
(K) Kas 5.000.000
Lalu pada saat membayar PPH 21 setelah sya hitung ulang ternyata PPH 21 nya hanya 200.000. Jadi saya membayar PPH 21 jurnal nya berikut
(D) PPH 21 200.000
(K) Bank 200.000
Yang Ingin saya tanyakan Kelebihan yang 300.000 Tersebut bagaimana untuk jurnal nya? Terima kasih
Jurnal awal antara debit dan kreditnya tidak balance.
kemudian kenapa bisa terhutangnya 500 di bayarnya cuma 200 ? apa karna DTP ?Sebenarnya karena pertengahan tahun ada karyawan yang Resign dan di hitung ulang ternyata PPH 21 Terhutang nya hanya 200.000, Jadi bagaimana jurnal yang 300.000 tersebut, Apa sya tetap Jurnal di kas PPH 21 Terhutangya 500.000? Mohon Pencerahannya Rekan