Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › JURNAL UNTUK PEMBAYARAN PESANGON YANG PERUSAHAAN TELAH DIJUAL
JURNAL UNTUK PEMBAYARAN PESANGON YANG PERUSAHAAN TELAH DIJUAL
pagi rekan,
jika ada kasus perusahaan yang telah menjual sahamnya kepada pihak lain . namun untuk nama perusahaan dan npwp masih tidak di ubah oleh pemilik yang baru. yang saya mau tanya ini dijual pada bulan 4 tahun 2024.namun pemegang saham yang lama baru membayar pesangon di bulan 7 tahun 2024. ini bagaimana jurnal atas pembayaran pesangon oleh pemilik yang lama ?
mohon informasinya
tq
mohon informasinya
tq
Viewing 1 - 2 of 2 replies