• Jurnal untuk pajak

     priadiar4 updated 10 years, 8 months ago 5 Members · 7 Posts
  • upiet

    Member
    10 April 2014 at 9:46 am

    Dear Rekan Ortax,

    Untuk penjurnalan pajak bolehkah seperti ini :

    Hutang pajak
    kas/bank

    hutang pajak ini untuk PPh 23, 4 ayat 2, 21 dan lain lain.

    terima kasih

  • upiet

    Member
    10 April 2014 at 9:46 am
  • KAJAPSBY

    Member
    10 April 2014 at 2:54 pm
    Originaly posted by upiet:

    Hutang pajak
    kas/bank

    maksudnya jurnal saat bayar pajak ?

  • ktfd

    Member
    10 April 2014 at 3:12 pm
    Originaly posted by upiet:

    Hutang pajak
    kas/bank

    bolehlah utk bayarnya…

  • Dwi WP

    Member
    11 April 2014 at 4:51 pm

    Jurnalnya tergantung pengakuan pada saat pembebanan pajak..
    Misal:
    -Pembebanan pajak :
    Beban Pajak (D)
    Utang Pajak (K)
    -Pada saat bayar:
    Utang Pajak (D)
    Kas/Bank (K)

  • upiet

    Member
    14 April 2014 at 12:39 pm

    Bisa tidak untuk pajak tersebut tidak dibiayakan?
    Karena kalau dibiayakan termasuk nondeductible expense, jadi tidak bisa dikurangkan dalam PPh badan

  • priadiar4

    Member
    15 April 2014 at 7:59 am
    Originaly posted by upiet:

    Bisa tidak untuk pajak tersebut tidak dibiayakan?

    memang tidak dibiayakan, namun untuk laporan keuangan komersial silakan

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now