Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal PPN
Selamat pagi rekan. Izin bertanya dan mohon bantuanya.
ada transaksi pembelian mesin di bulan februari dengan pembayaran menggunakan DP, kemudian barang diterima sehari setelahnya. Untuk pelunasan di akhir bulan Maret, tapi uang dikembalikan di hari yang sama pelunasan karena ada kesalahan no rekening yang dicantumkan pihak penjual. Kemudian untuk pelunasan ulang itu di lakukan pada awal bulan April. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana jurnal PPN Masukan untuk pelunasan ulang tersebut, sedangkan faktur pajaknya bulan Maret.Jurnal
Saat DP – febUang muka pembelian (D)
Ppn masukan (D)
Bank (K)
Saat Barang diterima – feb
Mesin (D)
Uang muka pembelian (K)
Hutang usaha (K)
Pelunasan – akhir maret
Hutang usaha (D)
Ppn masukan (D)
Bank (K)
Pengembalian uang
Bank (D)
Ppn masukan (K)
Hutang usaha (K)