Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal PPh pasal 21 pegawai tetap
Jurnal PPh pasal 21 pegawai tetap
Kalau Jurnal PPh pasal 21 pegawai tetap berdsarkan PSAK brp yah? yang terbaru.. terimakasih.
mohon dijelaskan maksud pertanyaannya?
Kalau PSAK tidak ada tarifnya, karena PSAK hanya mengatur tentang perlakuan biaya nya saja, sedangkan PPh 21 diatur oleh UU PPh
sbg ilustrasi saja : Penghasilan 5 jt PPh 10% (ini hanya ilustrasi bukan tarif sebenarnya)
Biaya Personalia 5 jt
Kas/Hutang 4,5jt
Hutang PPh 21 0,5jt
Viewing 1 - 4 of 4 replies