Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Jurnal pph 25
Dear rekan,
Mohon bantuan pencerahannya.
PT A sudah membayar SPT Tahunan 2017 di bulan Juni 2018 sebesar 3 juta,utk jurnalnya seperti apa?
PT membayar cicilan PPH 25 pd bulan Juli dengan jurnal
dr.pph di byr dimuka
cr.Bank
smpai bulan des 2018 baru di bayar 6x
apakah pd tanggal 31 Des urnal penutup pph 25 bagaimana?terima kasih
jurnal penutup dikahir tahun seharusnya
iktias L/R d
Laba ditahan kLaba ditahan d
Estimasi PPh terhutang kestimasi PPh terhutang d
Uang muka pajak k
Hutang pajak kUntuk jurnal angsuran PPh 25 nya sudah sesuai yakni :
Prepaid tax PPh 25 (d)
Kas/bank (k)Karena sudah membayar angsuran PPh 25 dari Jul – Des sebanyak 6bln maka prepaid tax PPh 25 akan bernilai 18jt (3jt x 6bln)
Pada saat tutup buku, dan hutang pajak badan telah diketahui maka jurnalnya sbb : asumsi Beban Pajak Badan PPh 29 Rp 25.000.000
Beban Pajak Badan PPh 29 (d) 25 jt
Prepaid Tax PPh 25 (c) 18jt
Ut. Pajak Badan PPh 29 (c) 7jtdan pada utang pajak badan PPh 29 dapat dibayarkan selambat-lambatnya akhir bulan ke-4 sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan.
Jurnalnya
Ut. Pajak Badan PPh 29 (d) 7jt
kas/bank (c) 7jtDear Rekan,
Mohon maaf kalau utk jurnal pembayaran SPT Tahunan 2017 sebesar 3 juta bagaimana?
Jadi SPT Tahunan 2017 yg dibyarkan di Juni 2018 Yaitu Rp 3.000.000
lalu untuk angsuran yg dibayarkan Rp 250.100