Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal PPh 23 dan PPh 25
Jurnal PPh 23 dan PPh 25
- Originaly posted by asafiera:
Salam….
Saya ada kasus begini:
Perusahaan saya dibidang jasa maklon melakukan transaksi dgn PT. X tgl 22 Nop 2012 sebesar 2.000.000.000, PPN=200.000.000, PPh 23 (misal)=40.000.000…
Jurnal kami pada Tgl 22/11/12:
PT. X 2.200.000.000 (D)
Jasa Maklon 2.000.000.000 (D)
PPN Keluaran 200.000.000 (K)Pada tgl 30 Nop 2012 saya telah terima bukti potong PPh Ps. 23 dengan tgl pemotongan di hari yg sama.
Sedangkan PT. X baru membayarkan hutangnya kepada kami pada tgl 25 Januari 2013 dengan cara diangsur pula…
Dari sedikit ilustrasi tersebut, bagaimanakah saya mencatat jurnal transaksinya, terutama jurnal utk PPh 23-nya…
Mohon BantuannyaTerima kasih sebelumnya…
dear rekan asafiera, saya mau coba kasi pendapat:
menurut saya jurnalnya pada tanggal 23/11/2012 adalah:
Piutang Usaha (D) 2.160.000.000,-
uang muka pph 23 (D) 40.000.000,-
Pendapatan Jasa (K) 2.000.000.000,-
PPN keluaran (K) 200.000.000,-Demikian rekan, mohon koreksinya.
saya sangat menunggu pendapat dari rekan begawan5060 perihal case ini
salam ortax
Pak Wahyudi, jika masih boleh meminta artikel mengenai penghitungan PPh yg menjadi uang muka , minta tolong diemailkan ke: ***.
atau rekan-rekan yang masih mau berbagi tolong diemailkan artikel yang diperoleh dari pak wahyudi. Thks.ini alamat email saya pak,
***terima kasih
- Originaly posted by Wahyudi:
jika rekan2 tertarik mohon dikasih e-mailnya ntar artikel tersebut saya kirimkan.
modus…
- Originaly posted by Wahyudi:
Thanks atas atensi dari rekan sekalian.
untuk lebih jelasnya, saya punya artikel mengenai penghitungan PPh yg menjadi uang muka tersebut, jika rekan2 tertarik mohon dikasih e-mailnya ntar artikel tersebut saya kirimkan.Rekan wahyudi, saya mohon untuk dikirimkan dunk, mohon bantuannya. trims
- Originaly posted by lumbangaol:
Originaly posted by Wahyudi:
Thanks atas atensi dari rekan sekalian.
untuk lebih jelasnya, saya punya artikel mengenai penghitungan PPh yg menjadi uang muka tersebut, jika rekan2 tertarik mohon dikasih e-mailnya ntar artikel tersebut saya kirimkan.Rekan wahyudi, saya mohon untuk dikirimkan dunk, mohon bantuannya. trims
Ke email ****
untuk rekan Wahyudi,
Saya juga mau artikelnya, alamat emaiilnya di ***Thx y
untuk rekan Wahyudi,
Saya mau artikelnya, bisa dikirim ke ***
ThxSaudara Wahyudi,…
mohon artikelnya dong, dikirimin lwt email ***untuk rekan Wahyudi,
Saya mau artikelnya, bisa dikirim ke ***
ThxDear Pak Wahyudi, boleh minta artikelnya.
Terima kasih banyak sebelumnya.
salam sukses selalu.alamat email saya ***
- Originaly posted by Wahyudi:
Thanks atas atensi dari rekan sekalian.
untuk lebih jelasnya, saya punya artikel mengenai penghitungan PPh yg menjadi uang muka tersebut, jika rekan2 tertarik mohon dikasih e-mailnya ntar artikel tersebut saya kirimkan.Pak wahyudi daya juga mau dong artikelnya. ini email saya ***
sdr wahyudi mohon saya dikirimi artikel tersebut ke alamat email saya : ***