• Jurnal PPH 15

     Hanna updated 6 months ago 3 Members · 8 Posts
  • Hanna

    Member
    4 March 2024 at 8:20 pm

    Halo rekan2 ortax,

    Saya ingin bertanya. misalkan PT. A adalah perusahaan jasa pelayaran dalam negeri dimana PPH 15 dipotong dan disetorkan oleh pihak penerima jasa (customer). Dalam hal ini apakah berarti dr sisi perusahaan A mencatat pemotongan PPH 15 tsb sebagai PPH 15 dibayar dimuka? Agar saldo akun PPH 15 dibayar dimuka yg ada di neraca kembali jd nol maka harus dipasangkan dengan akun apa ya rekan2? Apakah di kreditkan dgn PPH Badan?

    Mohon pencerahaannya.

  • wverdi

    Member
    5 March 2024 at 10:19 am

    PPh 15 adalah bersifat final kalau bisa pembukuannya dipisahkan dengan receivable tax yang sifatnya pengkreditan jika perusahaan rekan bisnisnya campuran antara yang dikenakan pemotongan final dan pemotongan umum.

    Sifat dari PPh yang bersifat final adalah menghapuskan penghasilan yang telah dipotong PPh yang bersifat final untuk tidak diperhitungkan lagi sebagai objek PPh Badan atau dengan kata lain koreksi fiskal negatif beda tetap penghasilan yang sudah dipotong PPh final.

  • Hanna

    Member
    5 March 2024 at 1:00 pm

    <div>mohon pencerahannya kembali karena saya masih agak bingung.</div>

    untuk jurnal pencatatan pph final ini seperti apa ya? apakah berarti keliru jika ditempatkan di pph 15 dibayar dimuka?

    • wverdi

      Member
      5 March 2024 at 2:19 pm

      Sudah benar dibukukan sebagai PPh dibayar di muka hanya saja kalau ada COAnya di perusahaan rekan sebaiknya dipisahkan pemotongan PPh dari vendor yang sifatnya final dan tidak final karena perlakuan pengkreditannya nanti di PPh badan berbeda jika perusahaan rekan melakukan penghasilan yang dipotong PPh final dan yang tidak final oleh lawan transaksi, jika seluruh penghasilan perusahaan rekan dipotong PPh yang sifatnya final bisa 1 akun saja untuk membukukan PPh dibayar dimukanya.

      • Hanna

        Member
        5 March 2024 at 2:23 pm

        terima kasih atas responnya. saya sudah lumayan paham mengenai pemisahan coa utk pph final dan non final. kemudian agar saldo akun di neracanya kembali nol bagaimana ya rekan? atau apakah saldo pph 15 dibayar dimuka tsb dibiarkan saja di neraca?

        • This reply was modified 6 months ago by  Hanna.
        • Mr D

          Member
          6 March 2024 at 9:01 am

          dipindahkan ke beban pajak final (coa bisa disesuaikan) dengan syarat bupot sudah diterima semuanya. #cmiiw

          • wverdi

            Member
            6 March 2024 at 10:51 am

            sepaket

          • Hanna

            Member
            6 March 2024 at 3:28 pm

            terima kasih banyak atas bantuannya rekan2

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now