• Jurnal pinjaman

     Pridjo updated 3 months ago 7 Members · 16 Posts
  • mei mei

    Member
    24 July 2014 at 12:37 pm

    Dear Rekan.
    Perusahaan sy bekerja ada meminjam dana dari bank sebsr 2 M ,setlh dananya cair perusahaan menyetor kan ke pemegang saham untuk membuka deposito ..
    pertanyaan nya bagaimana menjurnal nilai 2 M tsbt?
    Piutang PS 2M(D)
    Hutang Bank 2 M(K)
    atau
    Deposito 2M(D)
    Hutang Bank 2 M(K)

    mohon bantuan rekan2..
    thnks

  • mei mei

    Member
    24 July 2014 at 12:37 pm
  • SARIMIN

    Member
    24 July 2014 at 1:08 pm

    depositonya buat apa? siapa yang dapet bunga deposito?

  • mei mei

    Member
    24 July 2014 at 1:15 pm
    Originaly posted by sarimin:

    depositonya buat apa?

    gini rekan untuk dapt bunga deposito rekan,berhubungan persentase bunga nya tinggi.

    [quote=sarimin]siapa yang dapet bunga deposito?

    untk PS

  • SARIMIN

    Member
    24 July 2014 at 1:21 pm

    piutang p. saham (d)
    bank (k)

  • mei mei

    Member
    24 July 2014 at 1:24 pm
    Originaly posted by sarimin:

    bank (k)

    bank disini mksdnya hutang bank(K) rekan?

  • zhenico

    Member
    24 July 2014 at 1:27 pm

    Pada Saat Meminjam ke BANK

    D C
    Cash / Bank Rp. 2.000.000.000
    Account Payable Rp. 2.000.000.000

    Pada Saat dana digunakan untuk deposito

    Deposito Rp. 2.000.000.000
    Cash / Bank Rp. 2.000.000.000

    CMIIW

  • zhenico

    Member
    24 July 2014 at 1:27 pm
    Originaly posted by zhenico:

    Pada Saat Meminjam ke BANK

    D C
    Cash / Bank Rp. 2.000.000.000
    Account Payable Rp. 2.000.000.000

    Pada Saat dana digunakan untuk deposito

    Deposito Rp. 2.000.000.000
    Cash / Bank Rp. 2.000.000.000

    CMIIW

    Atas Debet
    Bawah Credit

    Thank you

  • paltb

    Member
    24 July 2014 at 1:30 pm

    1. jurnal saat terima dari bank C masuk ke bank A perusasahaan
    (d) kas/bank A 2 M
    (k) Hutang bank C 2 M

    2. saat setor ke PS buat deposito (depositonya masih an. perusahaan ke bank B)
    (d) bank B (dalam bentuk deposito) 2 M
    (k) kas/bank 2 M

  • mei mei

    Member
    24 July 2014 at 1:40 pm
    Originaly posted by paltb:

    2. saat setor ke PS buat deposito (depositonya masih an. perusahaan ke bank B)
    (d) bank B (dalam bentuk deposito) 2 M
    (k) kas/bank 2 M

    pada saat menyetor ke ps bukannya jurnal nya :
    Piutang PS (D)
    Bank (K)
    *bunga deposito dtrima oleh PS tetapi yg membayar hutang dan adm nya ke Bank adalah si perusahaan

  • priadiar4

    Member
    24 July 2014 at 1:45 pm
    Originaly posted by mei mei:

    *bunga deposito dtrima oleh PS tetapi yg membayar hutang dan adm nya ke Bank adalah si perusahaan

    wah ini..

  • mei mei

    Member
    24 July 2014 at 1:47 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    wah ini..

    iya rekan kita sbg karyawan hny bs pasrah mengikuti ..hehe

  • dfm1705

    Member
    24 July 2014 at 2:53 pm

    rekan mei mei

    apa boleh buat ya…

    saat terima pinjaman dari bank

    dr cash/bank 2m
    cr utang bank 2m

    saat meminjamkan ke pemegang saham untuk "di depositokan"

    dr piutang ps 2m
    cr cash/bank 2m

    mohon koreksi bila tidak tepat.

    salam.

  • zhenico

    Member
    24 July 2014 at 2:59 pm
    Originaly posted by mei mei:

    bunga deposito dtrima oleh PS tetapi yg membayar hutang dan adm nya ke Bank adalah si perusahaan

    ya iya lah mbak, Perusahaan Membayar Pokok + Bunga atas Pinjaman,
    Journal pada saat pembayaran hutang ;
    Account Payable Bank Rp. Cicilan (D)
    Bunga Pinjaman Rp. Bunga (D)
    Bank / Cash PT. RP. Cicilan + Bunga (C)

    Beda halnya dengan PT. Mendapatkan bunga Deposito yang terutang pph Final 4 Ayat (2) 20% dari DPP.

  • paltb

    Member
    24 July 2014 at 3:07 pm

    klo uang tsb dipiutangkan (dipinjamkan) ke PS yah sudah benar

    piutang ke ps (d)
    bank (k)

Viewing 1 - 15 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now