Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal Penjualan (Retensi dan Pengenaan Pajak)
Jurnal Penjualan (Retensi dan Pengenaan Pajak)
Selamat Sore Rekan Ortax,
Total Pekerjaan : Rp455.600.000
DP 30% : Rp136.680.000
Retensi 10% : Rp(13.668.000)
Sub Total : Rp123.012.000
PPH 2% : Rp(2.460.240)
PPN 10% Rp12.301.200
Jumlah yang dibayarkan Rp132.852.960Mohon Bantuannya Rekan Ortax untuk penjurnalannya bagaimana ya ?
Terima Kasih
Menurut saya Retensi hanya muncul setelah adanya Progress Pekerjaan.
Untuk tagihan DP tidak ada potongan retensi.Asumsi DP 30%
Total Kontrak: 455.600.000
DP 30%: 136.680.000
DPP: 136.680.000
PPN: 13.668.000
Total Tagihan: 150.348.000
PPh 2%: 2.733.600 (136.680.000 x 2%)
Total Dibayarkan: 147.614.400Jurnalnya:
(D) Piutang Usaha: 150.348.000
(D) PPh: 2.733.600
(K) Pendapatan Usaha: 136.680.000
(K) PPN Keluaran: 13.668.000
(K) Penghasilan Objek PPh: 2.733.600Mohon koreksi dari para Master.
- Originaly posted by anakdesa:
Menurut saya Retensi hanya muncul setelah adanya Progress Pekerjaan.
dalam kasus ini, retensi di potong ketika pembayran termin (40% 30% 30%)
Originaly posted by anakdesa:(K) Penghasilan Objek PPh: 2.733.600
ini akun apa ya , om ?
trims sudah berkenan membantu om
jurnal sederhana sbg Pembeli,
Pembelian 123.012.000
PPN Masukan 12.301.200
……………………………..kas 132.852.960
……………………………..pph terutang 2.460.240- Originaly posted by ThePai:
dalam kasus ini, retensi di potong ketika pembayran termin (40% 30% 30%)
berarti tidak ada DP kan ?
menyesuaikan dgn prosentase awal : 30%
INVOICE PENJUALANNYA :
Termin 1 : 30% = 136.680.000
PPN 10% = 13.668.000
Jumlah 150.348,000 (SESUAI FP)
Retensi 10% = (13.668.000)
Tagihan = Rp 136.680.000Setelah masa Pemeliharaan selesai , RETENSI ditagih tanpa terbit FP lagi
Jurnal Term. 1:
Piutang = 136.680.000 (D)
Piutang Retensi = 13.668.000 (D)
Pendpt Jaskon = 136.680.000 (K)
PPN Keluaran = 13.668.000 (K)saat Pembayaran diterima :
Bank 133.946.400 (D)
PPh Final 2% = 2.733.600 (D)
Piutang = 136.680.000 (K)Saat Retensi jatuh tempo , terbit invoice tanpa buka FP lagi.
Piutang = 13.668.000 (D)
Piutang Retensi = 13.668.000 (K)Jurnal saat retensi dibayar:
Bank 13.668.000 (D)
Piutang 13.668.000 (K)- Originaly posted by priscella jade:
Saat Retensi jatuh tempo , terbit invoice tanpa buka FP lagi.
Piutang = 13.668.000 (D)
Piutang Retensi = 13.668.000 (K)berarti retensi itu tidak dikenakan PPN dan PPh lg ya ?
Contoh :
Total Penjualan 10.000.000
PPN 1.000.000
Total Progress terbayar 9.500.000 PPN 950.000
pas tagih retensi ga ad PPN, brrti dari total penjualan 10.000.000 PPN yang kita setor hanya 950.000 ?Trims, bantuannya 🙂
- Originaly posted by ThePai:
berarti retensi itu tidak dikenakan PPN dan PPh lg ya ?
he3…
sudah dikenai di depan, bukan gak dikenai lagi. - Originaly posted by ThePai:
berarti retensi itu tidak dikenakan PPN dan PPh lg ya ?
Originaly posted by ktfd:he3…
sudah dikenai di depan, bukan gak dikenai lagi.mantap rekan kftd ..
Originaly posted by ThePai:Contoh :
Total Penjualan 10.000.000
PPN 1.000.000
Total Progress terbayar 9.500.000 PPN 950.000
pas tagih retensi ga ad PPN, brrti dari total penjualan 10.000.000 PPN yang kita setor hanya 950.000 ?wahh knp pake contoh soal baru ..
klo PPN 1.Jt ya setornya tetap 1jt.
PPN terhutang saat pekerjaan selesai 100%.
Retensi = jaminan pemeliharaan.
misal ditetapkan 5% dr nilai kontrak = 500.000
Setelah masa jaminan selesai , biasanya ada Berita Acara Serah Terima tersendiri , bikin Invoice dgn deskripsi Tagihan Retensi , ref : FP no . xxx tgl …
Nilai Rp 500.000. saja , tnp buka FP lagi
Rekan akan menerima pembayaran utuh Rp 500.000,-