Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal Pembetulan PPN
Para Sesepuh mohon pencerahannya..
1.Misalkan Tahun 2009 April terjadi pembetulan PPN diketahui Juni 2010 (PM lupa dikreditkan) yg mengakibatkan LB (1500) dan di SPT PPN Pembetulan dikompensasikan ke Juni 2010. Bagaimana Jurnalnya?
2.Misalkan Tahun 2009 April terjadi Pembetulan PPN (PK diinput di SPT terlalu kecil) yg mengakibatkan KB (1000), dibetulkan dan dilunasi Mei 2010. Bagaimana Jurnalnya?
Terima Kasih sebelumnya.- Originaly posted by newflower:
1.Misalkan Tahun 2009 April terjadi pembetulan PPN diketahui Juni 2010 (PM lupa dikreditkan) yg mengakibatkan LB (1500) dan di SPT PPN Pembetulan dikompensasikan ke Juni 2010. Bagaimana Jurnalnya?
Koq bisa????
- Originaly posted by simonalim:
Koq bisa????
maksudnya?
Salam
- Originaly posted by hanif:
maksudnya?
Koq pembukuan dan SPT gak singkron? Hehehe..
Mohon pencerahannya juga Pak Hanif, bagaimana jurnalnya ya? oooo…. gitu
Namanya juga manusia rekan simonalim he he heTahapannya
Pertama, ayat jurnal yang dibuat pada masa April 2009 dibatalkan dulu dengan membalikkannya.
Selanjutnya dibuat ayat jurnal yang benar seperti ini :
Hutang PPN/ PPN-K Bulan April 2009………………………………xxxx
Piutang PPN/ Uang Muka PPN/ PPN-M Bulan April 2009………….xxxx
………Piutang PPN/ Uang Muka PPN/ PPN-M total dapat dikreditkan……xxxxCatatan
– Piutang PPN/ Uang Muka PPN/ PPN-M total dapat dikreditkan digunakan untuk
mencatat total PPN-M yang dapat dikreditkan untuk masa pajak April 2009.
– Piutang PPN/ Uang Muka PPN/ PPN-M Bulan April 2009 digunakan untuk mencatat adanya LB untuk masa pajak April 2009.ayat jurnal yang paling rasional saat memperhitungkan PPN untuk masa pajak Juni 2010 menurut saya adalah :
Hutang PPN/ PPN-K Bulan Juni 2010……………………………………..xx xx
………Piutang PPN/ Uang Muka PPN/PPN- M bulan Juni 2010………………..xxxx
………Piutang PPN/ Uang Muka PPN/ PPN-M bulan April 2009……………….xxxxDemikian rekan simonalim dan rekan newflower
Salam
Terima kasih Pak Hanif.
Thank's juga pak hanif.