Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal Pembelian Kendaraan Baru
Jurnal Pembelian Kendaraan Baru
Salam Sukses Rekan-2 Ortax……
Mohon bantuannya mengenai jurnal Pembelian Kendaraan Baru u/t operasional perusahaan ;
1. Pembeliannya dengan cek tunai 2 kali penyetoran
Setoran Pertama Rp.38.000.000,- dan setoran kedua Rp.200.000.000,-
Nilai kendaraan Rp.338.000.000,-
Nilai DPP u/t menghitung PPN ny Rp.338.000.000,- dikurang
Biaya balik nama Rp.37.500.000,- jadinya Rp.300.500.000,-
Nilai PPN ny Rp.30.050.000,-
jadi reken-2 ortax mohon bantuan jurnalnya untuk pengakuaan sebagai aset perusahaan dan bagaimana dengan jurnal pengakuan PPN masukkannyaTrim's
tlg diperjelas..
DPP+ PPN = Rp.300.500.000 + Rp30.050.000 = Rp330.550.000
sedang pembayaran I+II = Rp38.000.000 + Rp200.000.000 = Rp238.000.000
sisanya Rp 92.550.000,- ikut siapa?iya rekan sunny sorry ak koreksi ;
DPP ………Rp.273.181.818,-
PPN ………Rp. 27.318.182,-iya rekan sunny sorry ak koreksi ;
DPP ………Rp.273.181.818,-
PPN ………Rp. 27.318.182,-
Pembayaran II ….. Rp.300.000.000,-ak bantu kemuning,
jurnal:
d kendaraan
d ppn in
k hutang
saat kendaraan diterima.d hutang
k kas/bank
saat byr cicilan 1 dan 2.Ok……, thank's rekan Kamso Atas bantuannya……