Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Jurnal Pembelian Aset Bangunan + Renovasinya

  • Jurnal Pembelian Aset Bangunan + Renovasinya

     Dila Dila updated 1 year, 7 months ago 1 Member · 1 Post
  • Dila Dila

    Member
    7 December 2022 at 9:51 pm

    Rekan rekan sekalian saya mau tanya, kalau ada beli ruko baru dg sertifikat HGB (Hak Guna Bangun) dan direnovasi lagi (tambah gudang, kamar mndi, dll). Misal beli ruko bulan februari dan selesai renov bln oktober.

    Pertanyaan:
    1. Apakah tanahnya juga diakui dan dijurnal? seperti:

    -Tanah xX
    Bangunan xX
    Ppn xx
    Bank xx

    Atau tananhnya dimasukkan ke dalam pos bangunan juga?

    -Bangunan xXxX
    Ppn xx
    Bank xx

    2. Pada saat pembelian material bangunan, jurnalnya masuk ke dalam aktiva (aset dalam pembangunan) atau dijadikan biaya ya (biaya renovasi)? Atau mungkin ada jurnal yg lain?

    Contoh: tgl 1/3 beli pasir

    1/3 -Aset dlm pembangunan xx
    Kas xx
    Atau
    -Biaya renovasi
    Kas xx

    3. Pada saat renovasi selesai apakah biaya renovasi tsb ditambahkan/ditutup ke dalam pos aset (bangunan) dan menambah nilai perolehan aset dan ikut disusutkan?

    Contoh jika menambah perolehan aset:
    -Bangunan xx
    Aset dlm pembangunan xx

    Atau
    -Bangunan xx
    Biaya renovasi xx

    4. Apakah benar penyusutan dimulai pada saat ruko sudah selesai direnov & sudah bisa digunakan (bln okt)?

    Mohon pencerahannya kawan2 ortax.. Terimakasih..

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now