Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Jurnal pembayaran gaji dalam valuta asing

  • Jurnal pembayaran gaji dalam valuta asing

  • michan

    Member
    1 August 2012 at 2:27 pm
  • michan

    Member
    1 August 2012 at 2:27 pm

    Siang rekan-rekan,

    Mohon bantuannya dalam menyelesaikan kasus yang sy alami. Kasusnya seperti ini. Pada tanggal 30 Agustus saya bayar gaji expatriat sebesar JPY 320.000 dalam bentuk mata uang yen, beserta setor pajaknya (SSP) . Pada tgl tsb kurs BI = 121,01 sedangkan kurs pajak = 121,5219. Sehingga saya setor pph 21 nya sebesar Rp. 4.698.181 (patokannya memakai kurs pajak). Nah di SPT kan saya input penghasilan bruto sebesar 320.000 x 121,5219 = Rp. 38.887.008 dan pph 21 dipotongnya sebesar Rp. 4.698.181. Yang saya masih bingung, apakah secara accountingnya saya harus menjurnal :

    #1 (memakai kurs pajak & pajak ditanggung perusahaan)
    Gaji Kantor (Dr) 38.887.008
    Bank (Cr) 38.887.008
    Biaya Pajak (Dr) 4.698.181
    Utang PPh pasal 21(Cr) 4.698.181

    Ataukah :
    #2 (memakai kurs BI)
    Gaji Kantor (Dr) 38.723.200 (121,01 x JPY 320.000)
    Bank (Cr) 38.723.200 ~ JPY 320.000 (dari rekening yen)
    Biaya Pajak(Dr) 4.698.181
    Utang PPh pasal 21(Cr) 4.698.181

    Ataukah :
    #3 (perpaduan antara kurs BI dan kurs pajak)
    Gaji Kantor (Dr) 38.887.008
    Bank (Cr) 38.723.200 ~ JPY 320.000 (dari rekening yen)
    Selisih Kurs(Cr) 163.808
    Biaya Pajak (Dr) 4.698.181
    Utang PPh pasal 21(Cr) 4.698.181

    Yang mana kah yang benar secara aturan accountingnya?? mohon pencerahannya…
    Terimakasih

  • yuniffer

    Member
    1 August 2012 at 2:32 pm

    Yang #3

  • begawan5060

    Member
    1 August 2012 at 5:52 pm

    Yang ini :

    Originaly posted by michan:

    #2 (memakai kurs BI)
    Gaji Kantor (Dr) 38.723.200 (121,01 x JPY 320.000)
    Bank (Cr) 38.723.200 ~ JPY 320.000 (dari rekening yen)
    Biaya Pajak(Dr) 4.698.181
    Utang PPh pasal 21(Cr) 4.698.181

    Untuk lebih jelasnya :
    Biaya Gaji (121,01 x JPY 320.000) = 38.723.200
    Biaya Pajak = 4.698.181 —> dilakukan koreksi fiskal saat penyusunan L/R
    ……………….Bank JPY = 38.723.200
    ……………….Utang PPh pasal 21 = 4.698.181

    Dan, biaya gaji dalam L/R tidak akan pernah sama dengan ph bruto dalam SPT masa PPh Ps 21

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now