• Jurnal Pembayaran DP

     Hanna updated 1 month ago 2 Members · 3 Posts
  • Hanna

    Member
    16 March 2024 at 10:11 am

    Halo rekan2 mohon bantuannya<br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    Perusahaan membeli aset. Invoice dipecah menjadi 2 yaitu 30% dan 70%. <br class=”wp-dark-mode-ignore”>Misal invoice Pembayaran 30% terbit bulan februari dan 70% dibayar di bulan Maret. Sementara Aset baru dikirim bulan April <br class=”wp-dark-mode-ignore”>

    Jurnal pembayaran 30% <br class=”wp-dark-mode-ignore”> Uang Muka xxx<br class=”wp-dark-mode-ignore”> PPN Masukan xxx<br class=”wp-dark-mode-ignore”> Bank xxx

    Pertanyaan: <br class=”wp-dark-mode-ignore”>1 Untuk jurnal pembayaran 70% nya seperti apa ya? Apa harus dicatat diuang muka lagi karena Faktur Pajak yg diterbitkan penjual pada saat pembayaran 70% adalah FP Uang muka <br class=”wp-dark-mode-ignore”>2 Untuk Asetnya baru diterima bulan April jadi apakah jurnal aset tetapnya baru dibuat setelah asetnya diterima?

    • This discussion was modified 1 month, 1 week ago by  Hanna.
  • cleverseazoid

    Member
    16 March 2024 at 12:58 pm

    pada saat awal

    uang muka D

    ppn masukan ( DP ) D

    kas K

    pada saat pelunasan

    aset D

    ppn masukan ( pelunasan ) D

    kas K

    uang muka K

    jurnal aset lebih baik mengikuti pelunasan meskipun baru diterima di bulan setelahnya

    cmiiw

  • Hanna

    Member
    18 March 2024 at 5:26 pm

    Terima kasih banyak kak.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now