Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal Pada Saat Penerimaan Pengembalian Restitusi Pajak
Jurnal Pada Saat Penerimaan Pengembalian Restitusi Pajak
Halo ijin bertanya rekan-rekan,
Mengenai penerimaan pengembalian restitusi pajak pada tahun 2022 dan direstitusikan pendahuluan juga untuk tahun 2023 apa jurnal pada saat menerima uang restitusi pajak dari rek.giro ? mohon diperjelaskan juga rincian nya
Terima kasih
Pada saat menerima restitusi, maka jurnalnya adalah:
Dr. Kas
Cr. Taksiran PPh / PPN
jika restitusi ppn nya di peroleh full, tanpa ada potongan hutang pajak maka jurnal nya adalah :
Kas
Piutang Pajak (PPn Masukan)
Ini Restitusi atas PPh Badan atau LB PPN yah
jika yg dimaksud restitusi atas PPh badan maka tinggal dibalik aja jika sudah menjurnal akun PPh 28 :
(D) Kas/Bank
(K) Piutang pph 28LB