Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Jurnal Kurs
Dear Rekan Ortax
rekan minta tolong untuk pencerahannya mengenai jurnal yg melibatkan selisih kurs, semisal saya beli barang dari luar negri saya kasih uang muka tgl 15/03/2019 senilai USD 10.000 dengan kurs BI: 14.900 Kurs KMK: 14.300 apa benar jurnal ketika memberi uang muka seperti ini :
Uang muka Pembelian 143.000.000
Rugi Selisih Kurs 6.000.000
Kas/Bank 149.000.000Jurnal Ketika Bulan Depan Terima Barang Kurs KMK: 13.900
Persediaan 139.000.000
Rugi Selisih Kurs 4.000.000
Uang muka Pembelian 143.000.000Contoh di atas hanya perumpamaan dari saya rekan, apa menurut rekan ortax jurnal di atas sudah benar? Mohon pencerahaannya rekan, terima kasih
Salam Rekan Ortax
menurut saya sih untuk pencatatan jurnal pembelian menggunakan kurs transaksi, kalau kurs KMK dipakai untuk pembayaran pajak yang dikonversi ke rupiah.
- Originaly posted by lutfiardiansyah17:
Dear Rekan Ortax
hai rekan, lutfiardiansyah17
untuk perhitungan barang yang dibeli atau biasa disebut CIF (Cost, Insurance, Freight) itu menggunakan kurs BI, kemudian untuk bea masuk dan juga PPN menggunakan kurs KMK.
akun selisih kurs tidak akan muncul jika pembelian tidak dilakukan secara kredit, *cmiiw