Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Jurnal hutang bank (PRK ) kredit rekening koran
Jurnal hutang bank (PRK ) kredit rekening koran
Dear All
mau tanya nih gimana ya jurnal untuk transaksi Hutang Bank (PRK)..???
trus gimana statusnya jika saldo rekening Hutang Bank (PRK) surplus..atau positif ??Mohon bantuan
saat pencairan PRK ada 2 pencatatan :
Metode 1
saat pencairan
Dbt- Bank X”- saldo yang tersedia bisa dipakai Krd- Bank X”-PRK
saat pemakaian PRK
Dbt- A/P (hutang/biaya/Asset) Krd- Bank X”- saldo yang tersedia bisa dipakai
(dng metode-1 ini saldo di RK dengan saldo di buku perusahaan tidak sama krn klo saldo RK itu adlah saldo yg terpakai PT, sedangkan saldo dibuku PT adalah saldo yg masih tersedia untuk dipakai)
Metode 2
saat pencairan : tidak ada jurnal
saat pemakaian PRK :
D-A/P (hutang/biaya/Asset) K- Bank X” – PRK
(metode 2 saldo di RK & saldo di buku PT sama2 saldo yang terpakai oleh PT)
maksudnya jurnal itu apa ya ?
pinjaman PRK untuk bayar2
contoh
dr Biaya 2 xxx
cr Bank(PRK) xxx- Originaly posted by aleddy:
mau tanya nih gimana ya jurnal untuk transaksi Hutang Bank (PRK)..???
Dilihat ke perjanjian pinjaman terlebih dahulu rekan, sebelum penjurnalan, transaksi tersebut untuk apa sesungguhnya?
Salam
Cash/biaya/aset (D)
Hutang Bank/PRK (K)