Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain jual tanah dan bangunan

  • jual tanah dan bangunan

     priadiar4 updated 12 years ago 2 Members · 3 Posts
  • koesumo

    Member
    28 November 2012 at 11:04 am

    jika jual tanah dan bangunan pajak apa yang harus dibayar, jika:
    a) pembeli dan penjual tidak punya npwp
    b) pembeli dan penjual punya npwp

  • koesumo

    Member
    28 November 2012 at 11:04 am
  • priadiar4

    Member
    28 November 2012 at 12:47 pm

    Baiknya ada NPWP jika terutang karena notaris mensyaratkan dan diminta di BPN apabila balik nama dll. Pajak yang dibayar adalah pajak pengalihan atas tanah dan bersifat final.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now