Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Jual (Pengalihan Hak) HTI/HPH
Ada perusahaan bergeraj dibidang industri kayu mau mengalihkan sebagian HTI/HPH (Hutan Tanaman Industri/Hak Pengelolaan Hutan).
Kewajiban perpajakan apa yg menjadi beban penjual (pihak yg mengalihkan hak) dan pembeli (yg menerima pengalihan hak)
Terima kasih atas masukannya..
Viewing 1 - 2 of 2 replies