• JUAL BELI TANAH

     hdjt updated 9 years ago 1 Member · 2 Posts
  • hdjt

    Member
    26 November 2015 at 1:31 pm

    Bagaimana perhitungan pajak atas jual beli tanah dengan nilai 5 milyard yang dilakukan oleh penjual dan pembeli adalah perseorangan.<br />Apakah cukup membayar BPHTB 5% dan pph pasal 4 ayat 2 final 5% ?<br />Apakah harus membayar PPN dan PPNBM, karena lebih dari 4,8 milyard sedangkan antara penjual dan pembeli adalah perseorangan dan bukan PKP.<br />Apakah ada kewajiban yang lain ?<br />Dasar hukumnya atas ketentuannya tersebut nomor berapa<br />Terimakasih Bantuannya

  • hdjt

    Member
    26 November 2015 at 1:31 pm
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now