Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › jika nota retur yang pernah dibuat dan dikreditkan, ketahuan salah
jika nota retur yang pernah dibuat dan dikreditkan, ketahuan salah
Salam,
Mohon pencerahannya, rekan2 . Kami pernah membuat Nota retur ke pabrikan, dan juga telah melaporkannya SPT PPn-nya. Namun saat ini diketahui , nota retur tersebut salah, nilainya seharusnya lebih sedikit dari yang pernah kami buat / kami laporkan dahulu.
Jika di faktur pajak ada faktur pajak pengganti ,bagaimana dengan nota retur, untuk pembetulan nilainya. Mohon penjelasanx. Terima kasih.apakah sebaiknya ditarik nota retur yang pernah kita laporkan, dan dibuatkan baru per tanggal sekarang dengan nilai yg benar ?
Viewing 1 - 3 of 3 replies