Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Jasa yang dibebaskan PPN
Ini kayaknya non jkp deh, karena pelatihannya masuk jasa pendidikan, berarti tdk usah bikin faktur kan ya…
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.