Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › jasa t*ki, J*E dipotong 23?
jasa t*ki, J*E dipotong 23?
rekan apakah untuk jasa t*ki, J*E termasuk dalam jasa ekspedisi yang di maksud dalam PMK 141ayat 6 huruf ba?
- Originaly posted by satriabertopeng:
J*E termasuk dalam jasa ekspedisi yang di maksud dalam PMK 141ayat 6 huruf ba?
ya rekan
Viewing 1 - 3 of 3 replies