Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan jasa penyiraman lahan dipotong pph 23/ 4(2)?

  • jasa penyiraman lahan dipotong pph 23/ 4(2)?

     riorosario updated 12 years ago 3 Members · 6 Posts
  • htaslim

    Member
    21 November 2012 at 1:53 pm
  • htaslim

    Member
    21 November 2012 at 1:53 pm

    Dear rekan ortax,

    Saya ingin bertanya jika suatu perusahaan menyewa subkontraktor untuk pekerjaan menyirami lahan (termasuk menyediakan mobil tangki air, supir, bahan bakar mobil tangki dan alat2 lainnya untuk memperbaiki tangki air jika rusak), apakah kami harus memotong pph 23 atau 4(2) untuk pekerjaan ini?

    Selain itu, KLU subkontraktor ini 51900 – Perdagangan Besar Lainnya. Namun dia juga memiliki sertifikat GAPENSI untuk pekerjaan konstruksi.

    Terima kasih

  • begawan5060

    Member
    21 November 2012 at 2:02 pm

    Bukan objek pemotongan PPh..

  • riorosario

    Member
    21 November 2012 at 2:16 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Bukan objek pemotongan PPh..

    jika pemilik proyek adalah perusahaan tambang batu bara, dan subkon tersebut melakukan penyiraman lahan dalam rangka reklamasi lahan tambang, apakah bukan objek potong pph juga pak?

  • begawan5060

    Member
    21 November 2012 at 2:27 pm
    Originaly posted by riorosario:

    jika pemilik proyek adalah perusahaan tambang batu bara, dan subkon tersebut melakukan penyiraman lahan dalam rangka reklamasi lahan tambang, apakah bukan objek potong pph juga pak?

    Kalo jasa reklamasi tambang, objek dong..

  • riorosario

    Member
    21 November 2012 at 2:46 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    Kalo jasa reklamasi tambang, objek dong..

    jadi untuk menentukan objek pph atau bukan itu dilihat dari jenis pekerjaannya atau tujuan pekerjaannya ya pak (dalam hal kontrak tidak jelas, hanya menyebutkan untuk menyirami lahan, namun yg mengontrak itu perusahaan tambang untuk maksud reklamasi lahan tambang)?
    kyk misal contoh tadi, jenis pekerjaannya penyiraman lahan tapi tujuannya untuk reklamasi tambang..

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now