• Jasa Pengiriman TIKI

     hangsengnikkei updated 10 years, 9 months ago 8 Members · 51 Posts
  • garlie

    Member
    26 June 2013 at 1:56 pm

    Rekan-rekan apakah jasa pengiriman seperti TIKi merupakan objek PPN?? brp%??

    klo objek PPN harus buat Faktur Pajak dan menggunakan No Faktur Pajak yg baru? ato sukup hanya invoice yg kita berikan ke konsumen saja??

  • garlie

    Member
    26 June 2013 at 1:56 pm

    Rekan-rekan apakah jasa pengiriman seperti TIKi merupakan objek PPN?? brp%??

    klo objek PPN harus buat Faktur Pajak dan menggunakan No Faktur Pajak yg baru? ato sukup hanya invoice yg kita berikan ke konsumen saja??

  • garlie

    Member
    26 June 2013 at 1:56 pm
  • Zullyanto

    Member
    26 June 2013 at 2:03 pm
    Originaly posted by garlie:

    Rekan-rekan apakah jasa pengiriman seperti TIKi merupakan objek PPN??

    Ya,

    Originaly posted by garlie:

    brp%??

    1%

    Originaly posted by garlie:

    klo objek PPN harus buat Faktur Pajak dan menggunakan No Faktur Pajak yg baru?

    Ya

    Originaly posted by garlie:

    ato sukup hanya invoice yg kita berikan ke konsumen saja??

    Kalo hanya invoice, berarti jangan menangihkan PPn rekan

    Salam manis,

  • Zullyanto

    Member
    26 June 2013 at 2:03 pm
    Originaly posted by garlie:

    Rekan-rekan apakah jasa pengiriman seperti TIKi merupakan objek PPN??

    Ya,

    Originaly posted by garlie:

    brp%??

    1%

    Originaly posted by garlie:

    klo objek PPN harus buat Faktur Pajak dan menggunakan No Faktur Pajak yg baru?

    Ya

    Originaly posted by garlie:

    ato sukup hanya invoice yg kita berikan ke konsumen saja??

    Kalo hanya invoice, berarti jangan menangihkan PPn rekan

    Salam manis,

  • Karbala

    Member
    26 June 2013 at 2:15 pm
    Originaly posted by Zullyanto:

    1%

    saya tertarik dengan angka 1%

  • Karbala

    Member
    26 June 2013 at 2:15 pm
    Originaly posted by Zullyanto:

    1%

    saya tertarik dengan angka 1%

  • Yovi

    Member
    26 June 2013 at 2:17 pm
    Originaly posted by Zullyanto:

    Originaly posted by garlie:
    brp%??

    1%

    sejak kapan ada PPN 1%?

  • Yovi

    Member
    26 June 2013 at 2:17 pm
    Originaly posted by Zullyanto:

    Originaly posted by garlie:
    brp%??

    1%

    sejak kapan ada PPN 1%?

  • FQY

    Member
    26 June 2013 at 2:19 pm
    Originaly posted by karbala:

    saya tertarik dengan angka 1%

    idem..hehehe

  • FQY

    Member
    26 June 2013 at 2:19 pm
    Originaly posted by karbala:

    saya tertarik dengan angka 1%

    idem..hehehe

  • Zullyanto

    Member
    26 June 2013 at 2:23 pm
    Originaly posted by karbala:

    saya tertarik dengan angka 1%

    Originaly posted by yovi:

    sejak kapan ada PPN 1%?

    PPn Atas Jasa pengiriman barang (umumnya dalam peraturan pajak disebut juga sebagai jasa ekspedisi atau jasa pengepakan dan pengiriman paket) melalui perusahaan ekspedisi dikenakan PPN sebesar 1% dari nilai kontrak (PPN 10% x DPP (= 10% x Nilai Kontrak)), sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan 2 Keputusan Menteri Keuangan No. 567/KMK.04/2000 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Kepmenkeu No.251/KMK.03/2002
    Dengan demikian, bahwa betul untuk jasa pengiriman paket/ekspedisi maka wajib memungut PPN dengan tarif efektif 1 %

    Salam manis,

  • Zullyanto

    Member
    26 June 2013 at 2:23 pm
    Originaly posted by karbala:

    saya tertarik dengan angka 1%

    Originaly posted by yovi:

    sejak kapan ada PPN 1%?

    PPn Atas Jasa pengiriman barang (umumnya dalam peraturan pajak disebut juga sebagai jasa ekspedisi atau jasa pengepakan dan pengiriman paket) melalui perusahaan ekspedisi dikenakan PPN sebesar 1% dari nilai kontrak (PPN 10% x DPP (= 10% x Nilai Kontrak)), sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan 2 Keputusan Menteri Keuangan No. 567/KMK.04/2000 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Kepmenkeu No.251/KMK.03/2002
    Dengan demikian, bahwa betul untuk jasa pengiriman paket/ekspedisi maka wajib memungut PPN dengan tarif efektif 1 %

    Salam manis,

  • Karbala

    Member
    26 June 2013 at 2:26 pm

    Jasa pengiriman orang disamakan dengan jasa pengiriman barang ?

  • Karbala

    Member
    26 June 2013 at 2:26 pm

    Jasa pengiriman orang disamakan dengan jasa pengiriman barang ?

Viewing 1 - 15 of 51 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now